Kamis, 02 September 2010

RSUD Cicalengka Terhambat Izin


SOREANG, (PRLM).- Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka masih terhambat akibat belum turunnya izin penyelenggaraan dari Depkes pusat. Rencananya RSUD baru tersebut melayani warga masyarakat di wilayah Bandung timur bahkan masyarakat Kab. Sumedang dan Kab. Garut.
"RSUD Cicalengka dibangun dengan dana APBD selama tiga tahun menghabiskan anggaran Rp 62 miliar terdiri atas bangunan fisik Rp 43 miliar dan peralatan Rp 19 miliar," kata Sekda Kab. Bandung, Ir. H. Sofian Nataprawira, MP, didampingi Kepala Dinkes Kab. Bandung, dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid, di sela-sela gerak jalan wisata di Situ Cileunca, Pangalengan, Selasa (14/4).
Menurut Sofian, untuk mendirikan RS membutuhkan izin prinsip dari Pemkab Bandung dan izin operasional dari Dinkes Jabar dan Depkes pusat. "Kalau izin dari Pemkab Bandung tidak akan masalah, namun izin dari Depkes pusat masih belum turun. Tim dari Depkes yang dipimpin Direktur Pelayanan Medik Spesialistik, dr. M. Akib, Sp.R, pada Senin (13/4) telah meninjau kesiapan RSUD Cicalengka," katanya.
Menurut Achmad Kustijadi, izin dari Depkes pusat akan menentukan status sebuah RS yakni tipe A, B, C, atau D. "Tipe RS berkaitan dengan ketersediaan sarana, tenaga, dan jenis-jenis pelayanannya. Kita harapkan agar RSUD Cicalengka masuk RS tipe C layaknya RSU Soreang dan RSU Ebah Majalaya," katanya menjelaskan.
RSUD Cicalengka memiliki fasilitas lengkap dengan peralatan baru berkapasitas 100 tempat tidur. "Untuk sementara ini baru tersedia sekitar 82 tempat tidur yang nantinya terus dikembangkan. Setelah izin operasional Depkes turun, maka sekitar Juni nanti RSUD Cicalengka akan melayani 1,3 juta warga masyarakat di Bandung bagian timur," katanya. (A-71/A-50)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar